Penganiaya Renggo Akui Perbuatannya
|
MedanBisnis - Jakarta. S (11) siswa SDN 09 Makasar
menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Renggo Kadapi. Sejauh ini polisi
baru memeriksa tiga belas saksi.
|
"Tadi dalam pemeriksaan S mengaku
melakukan tindakan pemukulan dan menendang sesuai keterangan saksi," ujar
Kasat Reskrim AKBP Didik Sugiarto di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Dari pemeriksaan, proses 'penyiksaan' terhadap Renggo satu demi satu mulai
terkuak.
Didik mengatakan ketika peristiwa tersebut terjadi, S tidak menyumpal
mulut Renggo dengan kain pel seperti diberitakan media lain. "Faktanya dia
hanya memukul, menendang dan menyodok ke perut korban," tuturnya.
Ia
mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 13 saksi, termasuk S. Meski begitu Didik
mengaku masih membutuhkan keterangan dari pihak sekolah. "Sejauh ini saksi
sudah ada 12 saksi jika dengan S jumlahnya ada 13. S sendiri berdasarkan
pemeriksaan baru berumur 11 tahun 6 bulan, ke depan pihak sekolah masih tetap
kita mintai keterangan," ungkapnya. (dtc)
Suara pokdar219 "Mari kita ikut mengawasi perkembangan anak2 di sekitar wilayah hukum pokdarkamtibmas masing2,biarpun itu anak kita,anak tetangga,ataupun anak teman mari kita ikut peduli karena mereka( anak) harapan bangsa" tambah nya
|
Friday, May 9, 2014
KEKERASAN YANG MESTINYA TIDAK TERJADI
Subscribe to:
Posts (Atom)